Kerugian Negara Masih Menjadi Hambatan Kasus yang Ditangani KPK

08-07-2020 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus meninjau Rutan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (7/7/2020). Foto : Oji/Man

 

Komisi III DPR RI mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus meninjau Rutan KPK sebagai tanggung jawab DPR menjalankan fungsi pengawasan. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Komisi III mendapat penjelasan dari Pimpinan KPK, saat ini terdapat sejumlah hambatan yang membuat kasus belum tuntas, satu di antaranya perihal audit kerugian negara.

 

"Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain. Itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini, karena itu ada kode etik penyidikan itu sendiri. Itulah sebabnya, rapat kali ini, kita buat rapat tertutup," papar Herman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (7/7/2020).

 

Oleh sebab itu, Herman juga meminta agar KPK tetap terus mengawasi anggaran atau dana sebesar Rp 695,2 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19. Ia menyampaikan bahwa DPR RI tidak menginginkan uang tersebut dibobol oleh penumpang gelap. "Terkait pengawasan dana Covid-19 juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan, tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu," tandasnya.

 

Setelah RDP secara tertutup, tim Komisi III DPR RI juga meninjau kondisi Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK.  "Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK. Kami hanya melihat prosedurnya untuk masuk ke rutan itu bagi pengunjung maupun tahanan," ungkap Herman.

 

Herman menjabarkan, kunjungan Komisi III ke Gedung KPK dan Rutan KPK sebagai bentuk fungsi pengawasan. "Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak Anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK. Kenapa, karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," jelasnya. (eko/es) 

BERITA TERKAIT
Habiburokhman Yakin Calon Hakim MK Perkuat Peran Mahkamah Konstitusi
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai terpilihnya Inosensius Samsul sebagai Hakim Konstitusi merupakan langkah yang tepat....
DPR Tegaskan Guru Bukan Beban Negara, Usia Pensiun Tetap Ideal
21-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menegaskan bahwa guru merupakan aset bangsa yang harus terus didorong...
Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku TPPO Anak yang Dieksploitasi Jadi LC
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez merasa prihatin sekaligus geram menanggapi kasus eksploitasi seksual dan tindak...
Komisi III Minta KPK Perjelas Definisi OTT dalam Penindakan
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya kejelasan terminologi hukum yang digunakan Komisi Pemberantasan...